Binwas Kedungjajang Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Desa Pandansari, Soroti Keuangan hingga Kinerja Aparatur
- Feb 11, 2026
- Warlis suprapto
Pandansari, 11 Februari 2026 – Pemerintah Desa Pandansari kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pada Rabu (11/2/2026), Binwas Kecamatan Kedungjajang menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah program dan kinerja pemerintahan desa. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan perencanaan.
Monitoring dan evaluasi di Desa Pandansari ini mencakup beberapa aspek utama, yakni monev keuangan desa dari seluruh sumber pendanaan seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), serta hibah. Selain itu, dilakukan pula monev kinerja aparatur desa guna meningkatkan profesionalitas dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, evaluasi juga menyasar Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) meliputi RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan LPMD, serta monitoring terhadap BUMDes dan KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh Binwas Kecamatan Kedungjajang ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program desa telah berjalan sesuai regulasi dan target yang ditetapkan. Dengan adanya monev ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin transparan, kinerja aparatur semakin optimal, serta peran LKD, BUMDes, dan KDKMP dalam pembangunan Desa Pandansari semakin maksimal demi kesejahteraan masyarakat.