Desa Pandansari Raih Piagam Penghargaan Lunas PBB 2025, Sekaligus Terima Distribusi SPPT 2026
- Feb 04, 2026
- Warlis suprapto
Desa Pandansari kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima piagam penghargaan sebagai desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Penyerahan piagam tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Kedungjajang bersamaan dengan kegiatan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 kepada seluruh desa di wilayah kecamatan.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah desa dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak. Keberhasilan Desa Pandansari melunasi PBB 2025 menunjukkan sinergi yang baik antara perangkat desa dan warga dalam mendukung pendapatan daerah demi keberlanjutan pembangunan.
Selain penyerahan piagam penghargaan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum pendistribusian SPPT PBB Tahun 2026. Diharapkan dengan telah diterimanya SPPT lebih awal, pemerintah desa dapat segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga target pelunasan PBB Tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu.