Desk RKP Perubahan TA 2026 di Aula Kecamatan Kedungjajang, Sinkronkan Program dan Anggaran Desa
- Mar 05, 2026
- Warlis suprapto
Kedungjajang – Kegiatan Desk RKP Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 digelar di Aula Kecamatan Kedungjajang sebagai bagian dari proses sinkronisasi dan evaluasi perencanaan pembangunan desa. Forum ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk menyesuaikan program kerja dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan regulasi terbaru.
Desk RKP Perubahan TA 2026 dilaksanakan pada awal Maret 2026 dengan menghadirkan perwakilan pemerintah desa, pendamping desa, pihak kecamatan, serta unsur terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut dibahas perubahan kegiatan prioritas, penyesuaian pagu anggaran, serta evaluasi capaian program sebelumnya. Tujuan pelaksanaan desk ini adalah memastikan rencana kerja pemerintah desa tetap efektif, efisien, dan tepat sasaran pada tahun anggaran berjalan.
Melalui Desk RKP Perubahan TA 2026 di Aula Kecamatan Kedungjajang, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa dan pihak kecamatan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.