Monitoring dan Evaluasi Progres Penyusunan LPPDesa dan LRA TA 2025
- Feb 03, 2026
- Warlis suprapto
Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang melaksanakan monitoring dan evaluasi progres penyusunan LPPDesa dan LRA Tahun Anggaran 2025 melalui kegiatan Desk LPPDesa dan LRA, pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aula DPMD Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Lumajang. DPMD Kabupaten Lumajang bertindak sebagai penyelenggara dengan tujuan memastikan laporan LPPDesa dan LRA TA 2025 disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui desk evaluasi, tim DPMD memberikan pendampingan teknis serta melakukan pengecekan kelengkapan dan kesesuaian dokumen laporan desa.
Melalui pelaksanaan Desk LPPDesa dan LRA ini, DPMD Kabupaten Lumajang berharap seluruh desa dapat menyelesaikan laporan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan agar kualitas tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa semakin baik dan profesional.