Musrenbang RKPD Lumajang 2027 Digelar di Kecamatan Kedungjajang, Kamis 5 Februari 2026
- Feb 05, 2026
- Warlis suprapto
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027 dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026 di Kecamatan Kedungjajang. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Lumajang guna menghimpun dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dari tingkat kecamatan.
Musrenbang RKPD tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lumajang, OPD terkait, unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan. Berbagai usulan strategis disampaikan dalam forum musyawarah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat Kecamatan Kedungjajang.
Melalui Musrenbang RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027 di Kecamatan Kedungjajang ini, diharapkan perencanaan pembangunan yang disusun dapat lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lumajang Tahun 2027 guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.