Musyawarah Desa Penetapan LPJ Realisasi APBDes 2025 Desa Pandansari
- Jan 20, 2026
- Warlis suprapto
Musyawarah Desa penetapan laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 digelar oleh Pemerintah Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Musdes tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Dalam kegiatan ini, pemerintah desa memaparkan secara rinci realisasi penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025, mulai dari pendapatan desa, belanja desa, hingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Melalui musyawarah ini, seluruh peserta memberikan masukan dan menyepakati penetapan LPJ realisasi APBDes 2025 secara mufakat. Pemerintah Desa Pandansari berharap hasil Musdes ini dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan desa ke depan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.