Musyawarah desa tentang evaluasi dan penetapan kelompok penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT-DD) tahun anggaran 2026

  • Feb 25, 2026
  • Warlis suprapto

Pemerintah Desa Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, menggelar musyawarah desa untuk evaluasi dan penetapan kelompok penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Musyawarah dihadiri kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat. Dalam forum tersebut dilakukan pemaparan data calon penerima, verifikasi, dan diskusi guna menyepakati daftar keluarga yang dinilai memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil musyawarah menetapkan daftar penerima BLT-DD 2026 yang selanjutnya menjadi dasar penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah desa berharap program ini dapat membantu meringankan beban ekonomi warga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.