Musyawarah desa tentang penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (P-APBDes) Tahun 2026

  • Feb 25, 2026
  • Warlis suprapto

Pemerintah Desa Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, menggelar musyawarah desa dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Musyawarah dihadiri kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa. Dalam forum tersebut dipaparkan rancangan perubahan anggaran, dilanjutkan dengan sesi diskusi serta penyampaian usulan prioritas program dari peserta guna memastikan keputusan yang diambil bersifat partisipatif.

Hasil musyawarah menyepakati beberapa fokus utama, di antaranya peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta dukungan program sosial desa. Kesepakatan ini akan menjadi dasar penetapan dokumen P-APBDes 2026 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan desa secara transparan, efektif, dan akuntabel.