Pelayanan Pengurusan Akta Tanah Desa Pandansari

  • Apr 14, 2026
  • Warlis suprapto

Kemudahan pelayanan pengurusan akta tanah kini dirasakan langsung oleh warga Desa Pandansari. Pemerintah desa terus meningkatkan kualitas layanan administrasi guna membantu masyarakat dalam mengurus legalitas kepemilikan tanah secara cepat dan tertib.

Pelayanan ini dilaksanakan di Kantor Desa Pandansari setiap hari kerja dengan melibatkan perangkat desa yang siap melayani warga. Berbagai dokumen yang dapat diurus meliputi surat keterangan tanah, pengantar pembuatan akta, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Proses pelayanan dilakukan secara transparan dan tidak berbelit sehingga memudahkan masyarakat.

Kepala Desa Pandansari menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi warga. Dengan pelayanan yang semakin optimal, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya dokumen pertanahan guna menghindari potensi sengketa di masa mendatang.