Pelayanan Prima, Kasi Kesra Pandansari Dampingi Warga Urus Nikah di KUA Kedungjajang

  • Apr 15, 2026
  • Warlis suprapto

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Kasi Kesejahteraan (Kesra) Desa Pandansari membantu warga dalam proses pendaftaran pernikahan di KUA Kecamatan Kedungjajang. Pendampingan ini menjadi salah satu upaya pemerintah desa untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi bagi warganya.

Kegiatan ini dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, dengan melibatkan perangkat desa dan warga yang akan melangsungkan pernikahan. Dalam prosesnya, Kasi Kesra membantu menyiapkan dan memeriksa kelengkapan berkas, serta memberikan arahan terkait prosedur pendaftaran nikah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses berjalan lancar tanpa kendala.

Warga menyambut baik pelayanan tersebut karena sangat membantu dan mempermudah urusan administrasi. Dengan adanya pendampingan dari pihak desa, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengakses layanan publik, khususnya dalam pendaftaran pernikahan, serta meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan pemerintah desa.