Pemdes Pandansari Ikuti Monev LPPDesa 2025 dan APBDesa 2026, Perkuat Transparansi Desa

  • Apr 06, 2026
  • Warlis suprapto

Pemerintah Desa Pandansari mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa) Tahun Anggaran 2025 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Kedungjajang ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perangkat desa se-Kecamatan Kedungjajang dan dipandu oleh pihak kecamatan. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan arahan teknis, pembinaan, serta evaluasi terhadap dokumen LPPDesa 2025 dan perencanaan APBDesa 2026. Hal ini bertujuan agar setiap desa mampu menyusun laporan dan anggaran secara tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemdes Pandansari menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan ke depan, sehingga pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.