Sekdes dan Perangkat Desa Pandansari Ikuti Koordinasi Penyusunan RKPDes 2027 di Kecamatan Kedungjajang

  • Jun 08, 2026
  • Warlis suprapto

Pemerintah Desa Pandansari mengikuti kegiatan koordinasi persiapan penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang dilaksanakan di Jaguar Hall, Kantor Kecamatan Kedungjajang, pada Senin (8/6/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Perencanaan, dan Kaur Keuangan Desa Pandansari bersama perangkat desa dari wilayah lain di Kecamatan Kedungjajang.

Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta menyamakan persepsi terkait tahapan, mekanisme, dan jadwal penyusunan RKPDes Tahun 2027. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan mengenai pentingnya perencanaan pembangunan desa yang terukur, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pandansari diharapkan dapat menyusun dokumen RKPDes 2027 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil koordinasi akan menjadi pedoman dalam merancang program dan kegiatan pembangunan desa yang efektif, sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pandansari pada tahun mendatang.