Sosialisasi Penonaktifan PBI Jaminan Kesehatan Digelar di Aula Kecamatan

  • Feb 13, 2026
  • Warlis suprapto

Kegiatan sosialisasi surat sekretaris daerah terkait pemberitahuan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan dilaksanakan di aula kecamatan pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan informasi kebijakan tersampaikan dengan jelas kepada pemerintah desa dan pihak terkait.

Sosialisasi diikuti oleh perangkat desa, tenaga kesejahteraan sosial, serta unsur pendamping program. Dalam pemaparan materi dijelaskan isi surat, alasan penonaktifan berdasarkan pemutakhiran data, serta mekanisme yang harus dilakukan apabila terdapat masyarakat yang perlu melakukan klarifikasi atau pengajuan kembali.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah desa dapat meneruskan informasi secara tepat kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Selain itu, koordinasi lintas sektor diharapkan mampu memastikan pelayanan jaminan kesehatan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.