Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup tentang Pengendalian Sampah Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

  • Dec 24, 2025
  • Warlis suprapto

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menerbitkan surat edaran terkait pengendalian sampah pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Edaran ini bertujuan menekan peningkatan volume sampah yang kerap terjadi selama libur akhir tahun.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber, serta menerapkan perilaku ramah lingkungan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung perayaan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.