Warga Datangi Kantor Desa Pandansari untuk Mengurus Berkas Sertifikasi Tanah

  • Jun 02, 2026
  • Warlis suprapto

Pelayanan administrasi di Kantor Desa Pandansari kembali berjalan aktif dengan kedatangan warga yang mengurus berkas persyaratan untuk proses sertifikasi tanah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dalam memperoleh legalitas dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki. Program sertifikasi tanah sendiri terus didorong pemerintah guna meningkatkan tertib administrasi pertanahan dan mengurangi potensi sengketa lahan. 

Perangkat Desa Pandansari memberikan pendampingan serta pelayanan kepada warga yang datang untuk melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan. Mulai dari pengecekan data kepemilikan, surat keterangan tanah, hingga berkas administrasi lainnya dilakukan dengan teliti agar proses pengajuan sertifikasi dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Pandansari mengimbau masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera melengkapi dokumen dan memanfaatkan layanan administrasi desa. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki sekaligus meningkatkan nilai dan keamanan kepemilikan tanah di masa mendatang.