Pelayanan SKTM di Kantor Desa Pandansari Permudah Warga Urus Administrasi dengan Cepat

  • May 25, 2026
  • Warlis suprapto

Pandansari, Kedungjajang – Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kantor Desa Pandansari terus berjalan guna membantu kebutuhan administrasi masyarakat. Warga terlihat datang ke balai desa untuk mengurus SKTM yang digunakan sebagai syarat pengajuan bantuan sosial, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Pelayanan ini mendapat respon positif karena prosesnya cepat dan mudah.

Pelayanan SKTM dilaksanakan di Kantor Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, pada jam pelayanan kerja desa. Perangkat desa bersama Kepala Desa Pandansari memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan surat keterangan tersebut. Dengan membawa persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP dan KK, warga dapat langsung mengurus dokumen secara tertib dan nyaman. Pelayanan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh dokumen resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan penting.

Pemerintah Desa Pandansari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan SKTM menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah desa dalam membantu kebutuhan administrasi warga secara cepat, transparan, dan tepat sasaran. Warga berharap pelayanan di Kantor Desa Pandansari dapat terus berjalan dengan baik sehingga kebutuhan administrasi masyarakat dapat terpenuhi dengan maksimal.