Warga Konsultasi Rapot Minggon dan Balik Nama SPPT di Kantor Desa Pandansari Bersama Kepala Desa

  • May 25, 2026
  • Warlis suprapto

Pelayanan administrasi di Kantor Desa Pandansari kembali ramai didatangi warga pada Senin pagi. Sejumlah masyarakat terlihat melakukan konsultasi terkait rapot minggon serta proses balik nama SPPT pajak bumi dan bangunan langsung bersama kepala desa. Kegiatan ini menjadi bentuk pelayanan terbuka pemerintah desa untuk membantu kebutuhan administrasi masyarakat secara cepat dan jelas.

Kegiatan konsultasi berlangsung di Kantor Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, dengan dihadiri perangkat desa dan warga dari beberapa dusun. Dalam pelayanan tersebut, warga diberikan penjelasan mengenai syarat, prosedur, hingga tahapan pengurusan balik nama SPPT agar data kepemilikan sesuai dengan kondisi terbaru. Selain itu, konsultasi rapot minggon juga dilakukan untuk memastikan administrasi desa berjalan tertib dan transparan.

Kepala Desa Pandansari menyampaikan bahwa pelayanan konsultasi seperti ini rutin dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga menyambut positif kegiatan tersebut karena dapat berkonsultasi langsung tanpa harus bingung mengenai persyaratan administrasi. Dengan adanya pelayanan rapot minggon dan balik nama SPPT di Kantor Desa Pandansari, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi dan pajak desa semakin meningkat.